Wali Kota Semarang tanggapi penyidikan KPK

  • 22 Juli 2024 15:35
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan pidato tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2024 di DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). Seusai rapat tersebut dalam keterangan pers Hevearita menyatakan akan mengikuti prosedur yang tengah dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Rabu (17/7) terkait penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.87 MB
Disiarkan
22/07/2024 15:35 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Nyoman Budhiyana