Wali Kota Semarang tanggapi penyidikan KPK

  • 22 Juli 2024 15:35 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan pidato tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2024 di DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). Seusai rapat tersebut dalam keterangan pers Hevearita menyatakan akan mengikuti prosedur yang tengah dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Rabu (17/7) terkait penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.87 MB
Disiarkan
22/07/2024 15:35 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Nyoman Budhiyana