Polri ungkap jaringan pengedar narkoba internasional

  • 22 Juli 2024 17:25 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (tengah), Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri Brigjen Pol Jayadi (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024). Bareskrim Polri mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional yang merupakan hasil pengembangan dari kasus di Tangerang beberapa waktu lalu dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti 157 kilogram sabu-sabu yaitu 50 kilogram di antaranya dari Malaysia dan 107 kilogram lainnya dari Myanmar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
22/07/2024 17:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana