Penetapan status darurat karhutla Jambi

  • 24 Juli 2024 12:20 WIB
Gubernur Jambi Al Haris (tengah) menyerahkan bantuan alat operasional pembasahan secara simbolis kepada perwakilan desa/kelurahan usai Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi 2024 di Jambi, Rabu (24/7/2024). Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai upaya pencegahan yang berlaku mulai 19 Juli sampai 31 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
24/07/2024 12:20 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Andika Wahyu