Sidang PK Saka Tatal di Cirebon

  • 24 Juli 2024 12:55
Mantan narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
4.56 MB
Disiarkan
24/07/2024 12:55 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Andika Wahyu