Sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan di Palu
Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wiwit Puspasari (kiri) memaparkan materi penyidikan pada Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (24/7/2024). Sosialisasi yang diikuti penyidik kepolisian dan kejaksaan itu digelar untuk menyeleraskan pemahaman tentang perluasan kewenangan penyidikan dan penyelesaian pelanggaran di sektor jasa keuangan kepada OJK sehubungan dengan telah diundangkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz
Foto Terkait