Sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan di Palu

  • 24 Juli 2024 17:00
Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wiwit Puspasari (kiri) memaparkan materi penyidikan pada Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (24/7/2024). Sosialisasi yang diikuti penyidik kepolisian dan kejaksaan itu digelar untuk menyeleraskan pemahaman tentang perluasan kewenangan penyidikan dan penyelesaian pelanggaran di sektor jasa keuangan kepada OJK sehubungan dengan telah diundangkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
24/07/2024 17:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Zarqoni Maksum