Penegahan penyelundupan paspor Malaysia ilegal

  • 24 Juli 2024 21:35 WIB
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya (tengah) didampingi Kadiv Keimigrasian Wahyu Eka (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Subki Miuldi (kedua kiri) menunjukkan barang bukti paspor asli ilegal usai memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penegahan penyelundupan paspor asli Malaysia ilegal saat pers rilis di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2024). Petugas berhasil mengamankan dua warga Malaysia SK (47) dan JM (34) yang akan menyelundupkan 12 paspor ilegal atas nama orang lain warga negara Malaysia yang diduga akan digunakan untuk kejahatan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3439
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
24/07/2024 21:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum