Pengungkapan kasus peredaran narkotika di NTB
Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq (tengah) bersama pejabat lintas sektoral di bidang penegakkan hukum menunjukkan barang bukti beserta tersangka kasus peredaran narkotika dalam konferensi pers hasil pengungkapan periode Juni 2024 dan giat Operasi Antik Rinjani 2024 di Mataram, NTB, Kamis (25/7/2024). Polisi menetapkan 42 tersangka dari pengungkapan 30 kasus peredaran narkotika dengan menyita barang bukti 19 kilogram ganja, 1 kilogram sabu-sabu, dan 6 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/Spt.
Foto Terkait