Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono (kanan) memberikan keterangan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41.5 kilogram hasil pengungkapan empat kasus dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Foto Terkait