Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu

  • 25 Juli 2024 15:00 WIB
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono (kanan) memberikan keterangan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41.5 kilogram hasil pengungkapan empat kasus dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
25/07/2024 15:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Puspa Perwitasari