Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu

  • 25 Juli 2024 15:00 WIB
Sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika digiring aparat polisi usai pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41.5 kilogram hasil pengungkapan empat kasus dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
25/07/2024 15:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Puspa Perwitasari