Pemerintah optimistis CTAS tingkatkan rasio pajak hingga 12 persen

  • 25 Juli 2024 19:55 WIB
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Kemenko Perekonomian optimistis penerapan pelaporan pajak melalui Core Tax Administration System (CTAS) sebagai pembaruan pelaporan pajak melalui Surat Pelaporan (SPT) yang diterapkan pada tahun 2024 ini dapat meningkatkan rasio pajak hingga 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4323x2877
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
25/07/2024 19:55 WIB
Fotografer
Erlangga Bregas Prakoso
Editor
Saptono