Kemendag ungkap barang impor selundupan
Petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) memeriksa komputer tablet impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap penyelundupan barang impor ilegal dari luar negeri senilai Rp40 miliar oleh warga negara asing (WNA), antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait