Kemendag ungkap barang impor selundupan

  • 26 Juli 2024 16:35 WIB
Petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) memeriksa komputer tablet impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap penyelundupan barang impor ilegal dari luar negeri senilai Rp40 miliar oleh warga negara asing (WNA), antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
26/07/2024 16:35 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus