PSDKP gelar kasus pemboman ikan di Aceh

  • 29 Juli 2024 14:15 WIB
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh Sahono Budianto (kedua kiri) bersama Panglima Laot Aceh Miftach (kedua kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/7/2024). PSDKP menangkap dua unit kapal nelayan tanpa dokumen yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak beserta barang bukti kompresor, selang, alat selam, jaring, sementara empat pelaku melarikan diri. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
29/07/2024 14:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Puspa Perwitasari