PSDKP gelar kasus pemboman ikan di Aceh
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh Sahono Budianto (kedua kiri) bersama Panglima Laot Aceh Miftach (kedua kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/7/2024). PSDKP menangkap dua unit kapal nelayan tanpa dokumen yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak beserta barang bukti kompresor, selang, alat selam, jaring, sementara empat pelaku melarikan diri. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait