Ditjen Bea dan Cukai tanggapi isu kebijakan ekstensifikasi cukai
Pembeli memilih produk detergen di salah satu toko swalayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Ditjen Bea dan Cukai membantah isu kebijakan ekstensifikasi cukai terhadap sejumlah barang di antaranya produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, minuman berpemanis dalam kemasan, batu bara, detergen, shifting PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai, dan tiket konser. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Foto Terkait