Ditjen Bea dan Cukai tanggapi isu kebijakan ekstensifikasi cukai

  • 29 Juli 2024 17:50 WIB
Pembeli memilih produk detergen di salah satu toko swalayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Ditjen Bea dan Cukai membantah isu kebijakan ekstensifikasi cukai terhadap sejumlah barang di antaranya produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, minuman berpemanis dalam kemasan, batu bara, detergen, shifting PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai, dan tiket konser. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
29/07/2024 17:50 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor