Ungkap kasus perakitan bom ikan

  • 29 Juli 2024 18:00 WIB
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jawa Timur Kombes Pol Arman Asmara (kedua dari kanan) dan Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pembuatan bom ikan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menangkap satu tersangka berinisial FR (45) atas kasus dugaan merakit dan menjual bom ikan serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pembungkus (casing) detonator sebanyak 4.200 buah, TNT Blok sebanyak 14 buah, detonator siap pakai sebanyak 775 buah, sumbu ledak dengan panjang total 44 meter. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.49 MB
Disiarkan
29/07/2024 18:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari