Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Batam
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024). Polda Kepri menangkap 15 orang tersangka dari 11 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika periode Juni hingga Juli 2024 dengan barang bukti sabu sebanyak 13.54 kg, 959,6 gram ganja dan 33 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait