Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Batam

  • 30 Juli 2024 14:00 WIB
Polisi menguji barang bukti sabu-sabu sebelum dimusnahkan saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024). Polda Kepri menangkap 15 orang tersangka dari 11 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika periode Juni hingga Juli 2024 dengan barang bukti sabu sebanyak 13.54 kg, 959,6 gram ganja dan 33 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
6.15 MB
Disiarkan
30/07/2024 14:00 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus