Penggeledahan kasus korupsi alkes RSUD Batam

  • 30 Juli 2024 16:50 WIB
Penyidik Kejaksaan Negeri Batam mengamankan sejumlah alat bukti seusai menggeledah kantor administrasi RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp3,4 miliar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.79 MB
Disiarkan
30/07/2024 16:50 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Puspa Perwitasari