SIdang perdana dugaan korupsi timah

  • 31 Juli 2024 15:40
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Rusbani alias Bani (tengah pada layar) mengikuti sidang perdana secara daring di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tiga terdakwa yakni mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani, dan mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.75 MB
Disiarkan
31/07/2024 15:40 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Saptono