Imigrasi Pemalang deportasi dua warga negara Iran
Dua warga negara Iran Amirhossein Mohammadian (kedua kiri) dan Saeid Hamedani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kejahatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mendeportasi dua warga negara Iran tersebut terkait tindak kejahatan hipnotis di wilayah Kabupaten Pemalang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Foto Terkait