Imigrasi Pemalang deportasi dua warga negara Iran

  • 1 Agustus 2024 11:30
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Ari Widodo (keempat kanan) didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Washono (kedua kanan) menunjukkan barang bukti tindak kejahatan Warga Negara Asing di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mendeportasi dua warga negara Iran Amirhossein Mohammadian dan Saeid Hamedani yang melakukan tindak kejahatan hipnotis di wilayah Kabupaten Pemalang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6144x4096
Ukuran Berkas
3.98 MB
Disiarkan
01/08/2024 11:30 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Puspa Perwitasari