Imigrasi Pemalang deportasi dua warga negara Iran
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Ari Widodo (keempat kanan) didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Washono (kedua kanan) menunjukkan barang bukti tindak kejahatan Warga Negara Asing di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mendeportasi dua warga negara Iran Amirhossein Mohammadian dan Saeid Hamedani yang melakukan tindak kejahatan hipnotis di wilayah Kabupaten Pemalang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Foto Terkait