Rencana wajib belajar 13 tahun
Suasana kegiatan belajar mengajar di ruangan kelas SDN Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang salah satunya menginisiasi percepatan wajib belajar 13 tahun, yakni satu tahun prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar-menengah dalam bagian agenda pembangunan untuk menanamkan pendidikan karakter. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
Foto Terkait