Spanduk tuntutan pemberantasan judi online
Spanduk tuntutan masyarakat untuk pemerintah menangkap bandar judi online terpasang di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Sejumlah kalangan masyarakat menuntut pemerintah memberantas kejahatan judi online yang berdasarkan data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) angka transaksinya mencapai Rp327 Triliun pada tahun 2023 . ANTARA FOTO/Reno Esnir/app.
Foto Terkait