PITA CUKAI PALSU

  • 6 Juni 2012 14:20 WIB
JAKARTA, 6/6 - PITA CUKAI PALSU. Petugas menunjukan pita cukai palsu saat gelar barang bukti di kantor wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (6/6). Sebanyak 60 ribu keping pita cukai MMEA (Minuman Mengandung Ethyl Alkohol) impor palsu dan dua rol hologram berhasil di sita dengan total potensi kerugian negara dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan ini mencapai Rp 5,85 miliar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
06/06/2012 14:20 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor