PITA CUKAI PALSU
JAKARTA, 6/6 - PITA CUKAI PALSU. Petugas menunjukan pita cukai palsu saat gelar barang bukti di kantor wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (6/6). Sebanyak 60 ribu keping pita cukai MMEA (Minuman Mengandung Ethyl Alkohol) impor palsu dan dua rol hologram berhasil di sita dengan total potensi kerugian negara dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan ini mencapai Rp 5,85 miliar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/nz/12.
Foto Terkait