Kasus penyelundupan ganja Thailand sindikat jaringan internasional

  • 5 Agustus 2024 12:45 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (tengah), Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan ganja asal Thailand di Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (5/8/2024). BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap dua terduga pelaku serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja asal Thailand seberat 113,65 kilogram yang disembunyikan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing yang selanjutnya akan dikirim ke Liverpool, Inggris. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3658
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
05/08/2024 12:45 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Andika Wahyu