MENGGUGAT PRESIDEN
JAKARTA, 7/6- MENGGUGAT PRESIDEN. Dewan Pembina Gerakan Anti Narkoba (Granat), Fahmi Idris (kedua kanan), Ketua DPP Granat, Henry Yosodiningrat (kanan), dan Kuasa Hukum, Yusril Ihza Mahendra (kiri), dan sejumlah simpatisan Granat, mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (7/6). DPP Granat menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan obyek gugatan berupa kepres tentang grasi kepada Schapelle Leigh Corby (warga Australia), dan Peter Achim Frans Grobmann (warga Jerman). FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/12
Foto Terkait