BAHAS JABATAN WAMEN

  • 7 Juni 2012 19:00 WIB
JAKARTA, 7/6 - BAHAS JABATAN WAMEN. Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin (kanan) bersama Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Hutabarat (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi membahas keputusan MK tentang jabatan Wakil Menteri, Jakarta, Kamis (7/6). Pembicara menilai keputusan presiden mengenai wakil menteri adalah hak prerogatif presiden sama halnya seperti menteri, keekslusifannya juga sama dengan saat presiden mengangkat menteri. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2087
Ukuran Berkas
694.05 KB
Disiarkan
07/06/2012 19:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor