Polisi ungkap penyelundupan barang palsu

  • 6 Agustus 2024 19:50 WIB
Petugas Polda Metro Jaya menata sejumlah barang bukti kasus penyelundupan barang impor dan produk palsu sebelum konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/8/2024). Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan WNA asal China karena mengimpor dan memalsukan produk elektronik, makanan, kosmetik, dan pakaian bekas dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp13 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
06/08/2024 19:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono