Sidang lanjutan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara

  • 7 Agustus 2024 14:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba (kiri) dibantu petugas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Ternate, Maluku Utara Rabu (8/7/2024). Sidang mantan Gubernur Maluku Utara tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli pidana Amriyanto dan ahli keuangan Irfan Zamzam dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom..
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3268
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
07/08/2024 14:10 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Rahmadi Rekotomo