Sidang lanjutan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba (kiri) dibantu petugas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Ternate, Maluku Utara Rabu (8/7/2024). Sidang mantan Gubernur Maluku Utara tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli pidana Amriyanto dan ahli keuangan Irfan Zamzam dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom..
Foto Terkait