Kasus penyelundupan satwa ke India

  • 7 Agustus 2024 18:30 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Gatot S Wibowo (depan, tengah), Kabid Penindakan dan Penyidikan Zaky Firmansyah (depan, kanan), Katim Gakum Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Banten Duma Sari Harianja (depan, kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus penyelundupan satwa di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (7/8/2024). Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa 50 ekor burung langka yang dilindungi, lima ekor hewan primata dan kuskus yang akan diselundupkan ke India oleh 10 tersangka yang merupakan warga negara India. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3336
Ukuran Berkas
3.13 MB
Disiarkan
07/08/2024 18:30 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Rahmadi Rekotomo