BOM PASURUAN

  • 2 Januari 2008 14:20 WIB
PASURUAN, 2/1- TERSANGKA BOM PASURUAN. H. Ilham (56) tersangka ledakan bom Pasuruan mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang pertama, di PN Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (2/1). Terdakwa yang dengan sengaja menyediakan sarana pembuatan detonator dan bom itu terancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Musyawir/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1425
Ukuran Berkas
382.28 KB
Disiarkan
02/01/2008 14:20 WIB
Fotografer
Musyawir
Editor