PEMUSNAHAN EKSTASI
BOGOR, 9/6- PEMUSNAHAN EKSTASI. Para tersangka digiring ke lokasi pemusnahan ekstasi di UPT Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jabar, Jumat (9/6). BNN memusnahkan 1.411.711 butir ekstasi golongan satu yang merupakan hasil sitaan dari Pelabuhan Jakarta International Container Terminal Tanjung Priok dengan delapan orang tersangka. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ed/pd/12
Foto Terkait