TERSANGKA BOM PASURUAN
PASURUAN, 2/1 - TERSANGKA BOM PASURUAN. H.Ilham (56) tersangka ledakan bom Pasuruan berkonsultasi dengan pengacaranya usai mendengarkan dakwaan jaksa pada sidang pertama di PN Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (2/1). H. Ilham yang dengan sengaja membantu menyediakan sarana untuk pembuatan detonator dan bom bagi tersangka utama A. Nadir (30) terancam pidana hukuman mati. FOTO ANTARA/Musyawir/Koz/hp/08.
Foto Terkait