TERSANGKA BOM PASURUAN

  • 2 Januari 2008 14:20 WIB
PASURUAN, 2/1 - TERSANGKA BOM PASURUAN. H.Ilham (56) tersangka ledakan bom Pasuruan berkonsultasi dengan pengacaranya usai mendengarkan dakwaan jaksa pada sidang pertama di PN Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (2/1). H. Ilham yang dengan sengaja membantu menyediakan sarana untuk pembuatan detonator dan bom bagi tersangka utama A. Nadir (30) terancam pidana hukuman mati. FOTO ANTARA/Musyawir/Koz/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
298.68 KB
Disiarkan
02/01/2008 14:20 WIB
Fotografer
Musyawir
Editor