Pemeriksaan pengacara Dini Sera

  • 8 Agustus 2024 16:00
Kuasa Hukum almarhumah Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura Al Farauq menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pembunuhan kliennya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (8/8/2024). Komisi Yudisial memeriksa Dimas sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang dijatuhkan oleh tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya bagi terdakwa kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
08/08/2024 16:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Nyoman Budhiyana