Sidang lanjutan dugaan gratifikasi di MA

  • 8 Agustus 2024 16:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (kiri atas) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/8/2024). Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi antara lain Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani, notaris Tunggul Nirboyo serta pihak swasta Pipin, Angga Fariansah dan Melvin. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
08/08/2024 16:10 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Nyoman Budhiyana