Pemeriksaan tersangka korupsi PLTU Bukit Asam

  • 8 Agustus 2024 21:20
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) Tahun 2017-2022 Nehemia Indrajaya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2024). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Direktur PT Truba Engineering Indonesia itu atas kasus yang merugikan negara sekitar Rp25 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
916.76 KB
Disiarkan
08/08/2024 21:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor