Kasus pencurian kabel lampu landasan bandara

  • 9 Agustus 2024 12:40 WIB
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengawal dua tersangka pencuri kabel instalasi sistem pencahayaan lampu landasan bandara internasional Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh, Aceh, Jumat (9/8/2024). Polresta Banda Aceh mengamankan dua tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian PT Angkasa Pura hingga mencapai Rp560 juta. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
09/08/2024 12:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Nyoman Budhiyana