KORUPSI KEHUTANAN RIAU

  • 11 Juni 2012 14:05 WIB
PEKANBARU, 11/6 - KORUPSI KEHUTANAN RIAU. Mantan Bupati Kampar Burhanuddin Husin menjalani sidang perdana pada kasus korupsi kehutanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, Senin (11/6). Burhanuddin didakwa menyalahi aturan dalam penerbitan izin tebang untuk 12 perusahaan industri kehutanan saat menjabat Kepala Dinas Kehutanan Riau tahun 2005-2006, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp. 519.580.718.790 dan 87 sen. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1768x1208
Ukuran Berkas
740.65 KB
Disiarkan
11/06/2012 14:05 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor