PENANGKAPAN MELANGGAR HAM

  • 11 Juni 2012 17:45 WIB
PONTIANAK, 11/6 - PENANGKAPAN MELANGGAR HAM. Uray Guntur Saputra menjelaskan kronologis penangkapan ayahnya, Uray Barudin Idris yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi APBD Sambas tahun 2001-2002, kepada wartawan usai mengajukan laporan ke Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalbar, di Pontianak, Senin (11/6). Keluarga Uray Barudin Idris melaporkan Kejari dan Polres Sambas ke Komnas HAM, karena dinilai telah melanggar HAM saat melakukan penangkapan terhadap terpidana serta mengabaikan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang tengah dilakukan oleh pihak keluarga. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
841.78 KB
Disiarkan
11/06/2012 17:45 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor