PENANGKAPAN MELANGGAR HAM
PONTIANAK, 11/6 - PENANGKAPAN MELANGGAR HAM. Uray Guntur Saputra menjelaskan kronologis penangkapan ayahnya, Uray Barudin Idris yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi APBD Sambas tahun 2001-2002, kepada wartawan usai mengajukan laporan ke Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalbar, di Pontianak, Senin (11/6). Keluarga Uray Barudin Idris melaporkan Kejari dan Polres Sambas ke Komnas HAM, karena dinilai telah melanggar HAM saat melakukan penangkapan terhadap terpidana serta mengabaikan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang tengah dilakukan oleh pihak keluarga. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/ama/12
Foto Terkait