Sidang lanjutan kasus korupsi sistem proteksi TKI

  • 13 Agustus 2024 17:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker Reyna Usman (tengah), Karunia (kiri), dan I Nyoman Darmanta (kanan) beranjak usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Sidang kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp17,68 miliar itu beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, salah satunya Direktur Utama PT Adi Inti Mandiri Solution (AIMS) Sintyawati Dewi Wijaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
13/08/2024 17:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo