Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen tanah Jatikarya

  • 14 Agustus 2024 14:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah warga Jatikarya Dani Bahdani (tengah) mengepalkan tangannya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan Dani Bahdani selaku kuasa hukum ahli waris warga dari segala dakwaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 48 hektare di Jatikarya. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
14/08/2024 14:10 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Nyoman Budhiyana