Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen tanah Jatikarya
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah warga Jatikarya Dani Bahdani (tengah) berjalan usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan Dani Bahdani selaku kuasa hukum ahli waris warga dari segala dakwaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 48 hektare di Jatikarya. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait