Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa

  • 15 Agustus 2024 07:05 WIB
Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net Redho berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (14/8/2024). Kejati Sumatera Selatan menahan Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Muzhen A Hipzi dan Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net Redho setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tahun anggaran 2019-2023 dengan total kerugian negara Rp27 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
15/08/2024 07:05 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari