BAHAS RUU PILKADA
JAKARTA, 13/6 - BAHAS RUU PILKADA. Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR membahas draft RUU Pilkada, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/6). Sejumlah fraksi di Komisi II DPR mempertanyakan isi draft Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mencantumkan pemilihan gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, karena isi UU mengamanatkan ada pemilihan langsung. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/ss/12
Foto Terkait