MUSNAHKAN CELENG ILEGAL

  • 13 Juni 2012 20:30 WIB
KUBU RAYA, 13/6 - MUSNAHKAN CELENG ILEGAL. Dua petugas memusnahkan daging babi hutan (celeng) ilegal, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (13/6). Sebanyak 300 kilogram daging babi hutan (celeng) ilegal yang sudah membusuk dan merupakan hasil temuan warga Batu Layang, Pontianak Utara di tepian Sungai Kapuas tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar guna mencegah penyebaran virus ke hewan ternak serta manusia. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1998x3008
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
13/06/2012 20:30 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor