KERAN IMPOR BERAS-(PMK) Nomor 180/PMK.011/2007

  • 3 Januari 2008 13:48 WIB
JAKARTA, 3/1 - KERAN IMPOR BERAS. Seorang buruh memanggul beras saat aktivitas bongkar muat, di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta, Kamis (3/1). Sejumlah asosiasi petani menyesalkan keputusan pemerintah melalui peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 180/PMK.011/2007 tentang Penetapan Tarif BM atas Impor Beras yang menurunkan tarif BM impor beras sebesar Rp100 per kg dari Rp550 menjadi Rp450 per kg, yang dikhawatirkan membuat keran impor beras tak terkendali di saat daya serap Bulog atas beras petani dinilai belum maksimal. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1372
Ukuran Berkas
395.64 KB
Disiarkan
03/01/2008 13:48 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor