Kuasa hukum Jessica akan ajukan PK

  • 18 Agustus 2024 16:55 WIB
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kebebasan dirinya di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024). Kuasa hukum Jessica menyatakan pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung meski kliennya telah dinyatakan bebas bersyarat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
18/08/2024 16:55 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Zarqoni Maksum