Kuasa hukum Jessica akan ajukan PK

  • 18 Agustus 2024 16:55 WIB
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) bersama salah satu kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kebebasan dirinya di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024). Kuasa hukum Jessica menyatakan pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung meski kliennya telah dinyatakan bebas bersyarat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
18/08/2024 16:55 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Zarqoni Maksum