Ekspos barang impor ilegal

  • 19 Agustus 2024 14:10 WIB
Pegawai Kementerian Perdagangan memindahkan barang-barang elektronik ilegal saat ekspos temuan Satgas Impor Ilegal di halaman Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik, alat-alat pertukangan, plastik hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
19/08/2024 14:10 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Rahmadi Rekotomo