BNN musnahkan barang bukti narkotika

  • 19 Agustus 2024 14:15 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menata barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Senin (19/8/2024). BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berupa 161.815,12 gram sabu-sabu, 117.096,30 gram ganja, dan 38.060 butir mephedrone (4-MMC) yang diperoleh dari hasil pengungkapan delapan kasus dengan 18 tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
19/08/2024 14:15 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Rahmadi Rekotomo